Infodigital.co.id

Indonesia Negara Pertama Miliki Fasilitas R&D Apple di Asia

Menperin Agus G Kartasasmita. (Dok Kemenperin)

Jakarta, ID – Pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) Apple di Tanah Air akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di kawasan Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029.

Program tersebut merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.

“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (27/2/2025).

Fasilitas R&D Apple di Indonesia diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri nasional, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri.

Selain itu, program tersebut akan menambah job creation serta memberikan kesempatan dan mendukung para ahli di perguruan tinggi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses riset dan pengembangan.

Menperin mengungkapkan, alasan Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia, yakni karena memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple.

15 Pergurun Tinggi

Pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Apple R&D Center Indonesia akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, internet of things (IoT), dan artificial intellegence (AI).

MoU juga menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

“Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ujarnya.

Selain itu, Apple telah berkomitmen menambah investasi lebih dari US$200 juta untuk memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.

Hal itu sesuai yang diatur dalam Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. (dmm)

Komentar

Iklan