Infodigital.co.id

Grab Jawab Tudingan sebagai PMA

Armada GrabCar. (Dok Grab Indonesia)

Jakarta, ID – Grab di Indonesia merupakan penanaman modal asing (PMA) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Walau PMA, 99% pekerjanya orang Indonesia dan hanya 1 orang manajemennya orang asing.

Hal itu disampaikan Grab menjawab banyak spekulasi yang beredar terkait isu merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri di Tanah Air. Spekulasi ini juga masih berdasarkan informasi belum terverifikasi, sehingga Grab tidak dapat menanggapinya.

Fokus Grab di Tanah Air saat ini pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan.

Bersamaan dengan rumor merger tersebut, muncul wacana yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk ‘dominasi asing’.

PMA merupakan struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta local,” ungkap Grab Indonesia, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (16/5/2025).

Hal tersebut mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis.

“Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia,” imbuh Grab.

PMA juga bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik pada sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Banyak juga perusahaan teknologi besar yang awalnya penanaman modal dalam negeri (PMDN) pun yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA. Skema tersebut juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Kontribusi di Indonesia

Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Beberapa kontribusi utama Grab di Indonesia antara lain:

1. Kontribusi PDB Nasional

Industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2% terhadap total PDB Indonesia (Studi ITB, 2023), dan Grab berkontribusi setengah dari PDB industri (Oxford Economics, 2024), mencerminkan besarnya dampak ekonomi seluruh ekosistem layanan Grab.

2. Jangkau 1 dari 4 Orang RI

Sementara itu, 1 dari 4 orang Indonesia menggunakan layanan industri ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai konsumen maupun mitra (Studi ITB, 2023), menunjukkan peran Grab dalam kehidupan sehari-hari.

3. Transformasi Sosial & Peluang Penghasilan

Lebih dari 50% mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur. Kini, mereka punya penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan.

4. Dukung UMKM dan  Lapangan Kerja

Sejak 2020, Grab telah mendorong terciptanya 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50% merchant Grab adalah wirausahawan baru.

5. Akses Modal untuk UMKM

Grab dan OVO telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke lebih dari 25.000 UMKM. Lewat GrabMart Pasar, lebih 5.200 pedagang pasar di 7 kota kini terdigitalisasi.

6. Energi Bersih & Inklusi Digital

Grab mengoperasikan lebih dari 11.000 kendaraan listrik sejak 2019, mengurangi 26.000 ton emisi karbon dan menghemat 11 juta liter BBM—mendukung transisi energi hijau di sektor transportasi. (bdm)

Komentar

Iklan