Infodigital.co.id

Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Kabel Dilelang

Dirjen Infrastruktur Kemkomdigi Digital Wayan Toni Supriyanto. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, IDKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) jaringan tetap.

Frekuensi nantinya akan digunakan operator telekomunikasi pemenang guna memperluas jangkauan internet tetap (kabel/fixed broadband) dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Kemkomdigi Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (30/7/2025).

Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (BWA) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara/operator telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

Pemerintah pun akan memastikan bahwa seluruh tahapan lelang tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, proses seleksi pemenang akan dilaksanakan melalui sistem e-Auction.

Operator telekomunikasi yang berminat dapat melakukan pengambilan akun e-Auction pada 11 – 13 Agustus 2025 dengan membawa persyaratan serta terlebih dahulu mengisi reservasi di tautan https://s.komdigi.go.id/pengambilanakune-auction paling lambat 8 Agustus 2025, pukul 12.00 WIB.

Frekuensi 1,4 GHz

Pita 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukkan oleh pemefrintah untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar, terutama dengan teknologi time division duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.

“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, penjelasan lengkap tentang seleksi frekuensi tersebut biosa diakses melalui laman resmi pengumuman https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/seleksi-pengguna-pita-frekuensi-radio-14-ghz-untuk-layanan-akses-nirkabel-pitalebar-bwa-tahun-2025. (dmm)

Komentar

Iklan