Bukalapak Hentikan Buyback Saham
Jakarta, ID – PT Bukalapak.com Tbk, perusahaan teknologi dan marketplace produk virtual berkode saham BUKA, telah menghentikan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia senilai Rp1,13 triliun.
Terakhir, dalam laporan sebelumnya, Bukalapak telah menyelesaikan buyback 9.895.579.307 lembar saham BUKA pada 6 Oktober 2025. Total dana yang digunakan dilaporkan Rp768.948.870.301 pada Tahap I dan Rp710.256.380.268 pada tahap II.
Karena itu, Bukalapak sedang menghitungnya kembali dan memastikan berapa jumlah saham yang telah dibeli kembali dan dana telah dikeluarkan untuk buyback saham BUKA yang dilakukan langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut.
Berdasarkan laporan tanggal 6 Oktober 2025, Bukalapak menyampaikan bahwa jumlah saham BUKA yang telah dibeli kembali sebanyak 9.895.579.307 saham.
Namun, berdasarkan pengumuman laporan 8 Oktober 2025 tercatat kepemilikan saham perseroan, melalui sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sebanyak 9.902.800.307 saham.
“Perseroan sedang melakukan verifikasi dan konfirmasi atas perhitungan total dana yang digunakan (dan jumlah saham di-buyback) untuk pelaksanaan pembelian kembali saham. Perseroan akan menyampaikan laporan koreksi secara terpisah,” ucap Corporate Secretary Bukalapak Cut Fika Lutfi, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (17/10/2025).
Semua itu merupakan jawaban Bukalapak guna menjawab pertanyaan BEI terkait perkembangan terakhir dan rencana ke depan terkait aksi korporasi buyback saham BUKA.
Cut Fika melanjutkan penjelasannya bahwa saat ini Bukalapak juga belum memiliki rencana untuk melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan ke depan.
“Apabila di kemudian hari, memutuskan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh saham hasil pembelian kembali, perseroan akan melaksanakannya,” imbuhnya.
Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13) juncto Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29).
Jasa Perantara
Cut Fika juga menjelaskan bahwa pembelian kembali 9.895.579.307 saham BUKA telah dilakukan melalui transaksi di BEI menggunakan jasa perantara pedagang Efek, sehingga perseroan tidak memiliki informasi mengenai identitas pihak penjual saham.
“Hingga berakhirnya periode pembelian kembali saham, perseroan tidak menerima laporan maupun informasi mengenai keterlibatan pihak afiliasi dalam transaksi saham buyback dimaksud,” tuturnya.
Perseroan disebutnya memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur pencegahan transaksi oleh pihak terafiliasi atau orang dalam (insider trading) selama periode pembelian kembali saham.
Sementara itu, pada perdagangan Kamis (16/10/2025), saham BUKA menguat Rp7 (4,35%) ke penutupan Rp168. Sahamnya dibuka dari Rp162, serta sempat ke level terendah Rp160 dan tertinggi 169. (bdm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now