Infodigital.co.id

BSSN Resmikan 43 Tim Tanggap Siber

Kepala BSSN Nugroho. (Dok BSSN)

Jakarta, ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) baru saja meresmikan tambahan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/Computer Security Incident Response Team/CSIRT) secara nasional.

Tim yang diresmikan BSSN itu terdiri atas 3 TTIS sektoral, 10 TTIS pemerintah pusat, 24 TTIS pemerintah daerah, dan 6 TTIS Pembangunan Manusia.

Peresmian dilakukan oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs Nugroho Sulistyo Budi, MM, MHan, di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/07/2025). Inisiatif ini digelar sebagai bentuk sinergi penguatan keamanan siber nasional.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN menyampaikan bahwa pengukuhan TTIS tersebut bukanlah akhir dari langkah upaya, melainkan awal yang perlu komitmen berkelanjutan dalam penguatan kemanan siber nasional.

“Pengukuhan TTIS ini, kiranya terus diiringi dengan peningkatan kapabilitas melalui workshop, pelatihan, dan cyber drill test guna penguatan kapabilitas personel TTIS,” ucap Nugroho, dikutip InfoDigital.co.id.

Selain itu, penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) juga akan dilakukan untuk mengukur tingkat kesiapan organisasi dalam menangani ancaman siber.

TTIS merupakan ekosistem penting yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangani dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Secara hierarki, TTIS pada kategori TTIS organisasi ada di bawah pembinaan TTIS sektor dan merupakan bagian integral dari ekosistem keamanan siber nasional.

Pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah segera memiliki CSIRT.

Penjelasan 43 TTIS

Masih di rangkaian acara, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Dr Sulistyo menyampaikan laporan Kegiatan Pengukuhan 43 TTIS Sektoral dan Organisasi.

Peresmian 3 TTIS Sektoral terdiri atas Sektor Administrasi Pemerintahan, Sektor Pertahanan, dan Sektor Kesehatan. Selanjutnya, 40 TTIS antara lain meliputi Kemenkum, Kemenham, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemkomdigi, Kementerian PKP.

Kemudian, TTIS Komnas Perempuan, BP Bintan, Pusat Data Nasional, Pemkot Palu, Pemkab Banggai Laut, Pemkab Banggai, Pemkab Morowali, Pemkab Morowali Utara, Pemkab Tojo Una-una, Pemkab Buol, dan Pemkot Bogor.

Terakhir, TTIS Pemkab Wonosobo, Pemkab Cilacap, Pemkab Karanganyar, Politeknik Negeri Jakarta, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Sewmentara itu, hingga saat ini, TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah teregistrasi sebanyak 396 TTIS, yang terdiri atas 4 TTIS Sektoral, 104 TTIS Sektor Pemerintah Pusat, 34 TTIS Sektor Pemerintah Provinsi, 215 TTIS Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 39 TTIS Sektor Pembangunan Manusia. (dmm)

Komentar

Iklan