Belum Ada Kata Damai Plaform X Elon Musk di Brasil
Jakarta, ID – Pertarungan Elon Musk, pemilik platform X, dengan Pengadilan Tinggi Brasil tampaknya belum akan berakhir pekan ini. Sebab, belum ada tanda-tanda dari keduanya untuk saling bernegosiasi dan berdamai.
Pada akhir pekan lalu, Pengadilan Tinggi Brasil memutuskan untuk mempertahankan larangan terhadap X yang dikeluarkan hakim lain, setelah seminggu sebelumnya gagal memenuhi permintaan penghapusan konten yang tak sesuai hukum lokal.
Bahkan, menurut TechCrunch, pengadilan akan menjatuhkan denda hingga US$ 9.000 kepada mereka yang menggunakan VPN untuk menghindari larangan kepada X tersebut, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (4/9/2024).
Namun, perdebatan dan drama belum berakhir di situ. Mike Masnick di TechDirt membahas, bagaimana kasus tersebut dan menyoroti kompleksitas dalam mendukung kebebasan berpendapat dan mematuhi ‘Undang-Undang Penyanderaan’.
Tetapi, bagaimana Musk sendiri, sebagai pemilik ‘Ex-Twitter’, memainkan peran yang berbeda dan tergantung pada apa yang paling cocok untuknya pada kasus tersebut.
Sementara itu, Musk telah menyatakan ketidaksenangannya karena perusahaan telekomunikasi satelitnya, Starlink, dan perusahaan lainnya juga telah dibekukan asetnya di Brasil. (bdm)