Bank BUMN Didesak Blokir Rekening Judi Online
Jakarta, ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memblokir semua rekening yang terkait judi online.
Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyerukan langkah tegas pemblokiran rekening bank yang terindikasi untuk transaksi judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ungkap Meutya di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (10/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi para bandar judi online. Kondisinya berbeda dengan situs/konten yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.
“Kalau rekeningnya diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” tegasnya.
Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk bank BUMN, dalam memberantas judi online.
Salah satunya, Menkomdigi meminta agar ada alert system dari bank-bank BUMN ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar, termasuk judi online.
“Kami berharap, Himbara dan BUMN lainnya juga memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tutur dia.
Peran BUMN
Selain itu, Meutya mendorong BUMN lain, termasuk operator telekomunikasi selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan SIM card berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) ketika registrasi.
Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC.
Sementara itu, Menkomdigi didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto.
Dengan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor tersebut, Meutya optimistis, langkah-langkah tegas akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat. (dmm)