Aksara Bali Resmi Hadir di Domain Internet Global, Ini Proses pencapaiannya

Sabtu 24-10-2026,13:30 WIB
Reporter : AF Rahmani
Editor : Abdul Muslim

Pencapaian itu pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 yang mewajibkan pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di ruang publik.

Langkah pelestarian budaya Bali melalui teknologi digital itu juga mendapat apresiasi dari Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang juga hadir dalam ajang ICANN87.

"Inisiatif ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi sarana penting untuk melestarikan warisan budaya sekaligus membuka peluang baru bagi pemanfaatannya di era digital,” ujar Fadli Zon.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya pemanfaatan nama domain beraksara Bali untuk menjaga eksistensi identitas lokal sebagai akar peradaban agar tidak tergerus zaman.

Apalagi, lanjut dia, Aksara Bali merupakan bagian dari akar peradaban masyarakat Bali, serta warisan luhur leluhur yang telah digunakan dan berusia ribuan tahun. 

“Jika tidak dilestarikan, Aksara Bali dapat punah, dan bersamanya peradaban Bali. Karena itu, kita harus mewariskannya dari generasi ke generasi,” ungkap Wayan Koster. (afm)

Kategori :