Tokopedia Hadirkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 27-09-2024,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID -</strong> <a href="https://infodigital.co.id/tokopedia-digialisasi-pedagang-pasar-beringharjo/"><strong>Tokopedia</strong></a>, perusahaan <em>startup </em>untuk<em> marketplace/e-commerce</em> bagian dari <a href="https://infodigital.co.id/goto-tutup-operasional-di-vietnam-16-september/"><strong>PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo)</strong></a>, secara resmi meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Fitir tersebut dihadirkan untuk  membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, mendapatkan perlindungan atas risiko kerja. Tokopedia menjadi <em>e-commerce </em>pertama yang meluncurkan fitur ini. <em>Head of Public Policy and Government Relations </em>Tokopedia and TikTok E-commerce Dimas Kuncoro Jati mengatakan, setiap pekerja, termasuk informal dan UMKM, berhak perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia. “Maka, Tokopedia berupaya membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” ungkap Dimas, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em></strong></a>, Jumat (27/9/2024). Melalui fitur terbaru di Tokopedia, yaitu Daftar BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan, di mana, dan dengan metode pembayaran apa pun. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang," tuturnya. Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh <em>stakeholders.</em> “Seperti sekarang ini, segmen yang sedang kami sasar untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari sektor pedagang dan UMKM,” ucap Putu Wiradana. Menurut dia, kerja sama dengan Tokopedia akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi <em>e-commerce</em> pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan <em>voucher </em>melalui aplikasi dan situs Tokopedia.

Tags :
Kategori :

Terkait