Telkom Batalkan RUPLSB 24 April

Rabu 15-04-2026,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID - <a href="https://infodigital.co.id/telkom-masih-diselidiki-otoritas-pasar-modal-as/">PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Group)</a></strong>, emiten telekomunikasi digital terbesar di Tanah Air berkode saham TLKM, mengumumkan pembatalan rencana gelaran rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 24 April 2026. Kejadian pembatalan RUPSLB salah satu Perusahaan perusahaan BUMN tersebut tentu terasa aneh. Sebab, tidak ada penjelasan dari <a href="https://infodigital.co.id/telkom-akan-sajikan-ulang-lk-2023-dan-2024/"><strong>Telkom</strong></a> terkait pembatalan tersebut, termasuk apa semula agenda acaranya. Pembalatan rencana RUPLSB Telkom pun telah diumumkan melalui pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari keterbukaan informasi. “Pemberitahuan pembatalan rapat umum pemegang saham luar biasa merujuk pada surat Tel.08/PR000/COP-M0000000/2026,” ungkap  <em>Corporate Secretary</em> Telkom Jati Widagdo, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em></strong></a>, Rabu (15/4/2026). Semula, Telkom berencana menggelar RUPSLB secara <em>online</em>  pada Jumat, 24 April 2026, waktu 14.00 WIB. Namu, apa agendanya juga tidak dijelaskan dalam pengumuman tersebut. Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang smula diperbolehkan dan berhak hadir dalam dalam RUPSLB <em>online</em> itu paling lambat 1 April 2026. Begitu juga, secara terpisah, manajemen Telkom telah mengumumkan pembatalan RUPSB melalui surat Keputusan No. Tel.18/PR 000/COP-M0000000/2026. “Merujuk pada Pengumuman RUPSLB Tahun 2026 pada Rabu, 18 Maret 2026, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham bahwa rapat yang semula dijadwalkan hari Jumat, 24 April 2026, dibatalkan,” ungkap manajemen Telkom. Karena itu, pengumuman RUPLSB yang telah disampaikan melalui <em>web </em>penyedia e-RUPS (<em><a href="https://easy.ksei.co.id">https://easy.ksei.co.id</a></em>), <em>web</em> pelaporan elektronik BEI, dan OJK (<em><a href="https://spe.ojk.go.id/idxnet">https://spe.ojk.go.id/idxnet</a></em>) dan <em>web</em> perseroan (<em><a href="http://www.telkom.co.id">www.telkom.co.id</a></em>) pada Rabu, 18 Maret 2026, dinyatakan tidak berlaku. Manajemen Telkom pun  menyampaikan akan mengumumkan kembali jadwal pelaksanaan RUPSLB pada kesempatan berikutnya. “Demikian pengumuman ini disampaikan,” jelas manajemen Telkom. (abm)

Tags :
Kategori :

Terkait