Pemerintah Tindak 300 Penipuan Kerja Digital

Selasa 16-12-2025,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID</strong> - Pemerintah, melalui <a href="https://infodigital.co.id/kemkomdigi-konsultasi-publik-renstra-2025-2029/"><strong>Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)</strong></a> bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup sekitar 300 penipuan kerja <em>online.</em> Ruang digital kini menjadi pintu utama untuk pencarian kerja masyarakat Indonesia. Karena itu negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu. Pemerintah terus memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Pendatanganan Nota Kerja Sama Kemkomdigi dengan KP2MI pun digelar di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). “Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em></strong></a>. Sementara itu, sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI. "Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan <em>takedown</em> terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," imbuhnya. Meutya mengatakan, pencegahan penipuan sejak awal akan menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung kepada ekonomi nasional. Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di Tanah Air untuk membantu mengenali ciri penipuan <em>online</em>, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi yang resmi. (lmm)

Tags :
Kategori :

Terkait