<strong>Jakarta, ID</strong> - Pengadilan tinggi Brasil resmi memerintahkan penangguhan <a href="https://x.com/X?mx=2"><strong>platform X</strong></a> di Brasil pada Jumat (30/8/2024) waktu setempat. Pelarangan terjadi setelah perselisihan hukum berbulan-bulan dengan pemiliknya, <a href="https://infodigital.co.id/fiberstar-jadi-mitra-starlink-di-indonesia/"><strong>Elon Musk</strong></a>, terkait moderasi konten. Pengadilan menambahkan bahwa siapa pun di Brasil yang menggunakan jaringan prifat virtual (<em>virtual private network</em>/VPN) untuk mengakses X akan didenda harian 50.000 reais sekitar US$ 8.900, meskipun belum jelas bagaimana menegakkan keputusan ini. Dikutip dari <em>Techcrunch</em>, awal Agustus ini, X telah menutup operasinya di Brasil sebagai protes terhadap perintah pengadilan yang meminta untuk menghapus akun yang diduga menyebarkan informasi yang salah. Pada saat itu, X mengatakan bahwa Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes ‘mengancam penangkapan perwakilan hukum Xdi Brasil jika tidak mematuhi perintah sensor informasi yang diminta’. Moraes juga telah memperingatkan platform X awal pekan ini bahwa Brasil akan melarang layanan X jika tidak mau menunjuk perwakilan hukumnya di negara tersebut. “Kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes segera memerintahkan X untuk ditutup di Brasil hanya karena kami tidak mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” ungkap tim urusan global X, dalam tweetnya, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co,id</em></strong></a>. Sementara itu, sumber platform X juga menyampaikan akan mempublikasikan tuntutan pengadilan tinggi Brasil itu dalam beberapa hari mendatang, dan berniat tidak akan mematuhi perintahnya. (bdm)
Platform X Elon Musk Resmi Dilarang di Brasil
Sabtu 31-08-2024,19:16 WIB
Editor : redaksi
Kategori :