Kemenhub akan Audit Ojek Online

Selasa 01-07-2025,07:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID</strong> - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap penyelenggaran jasa sewa angkutan <a href="https://infodigital.co.id/?p=12324&amp;preview_id=12324&amp;preview_nonce=ea769a3d6e&amp;_thumbnail_id=12323&amp;preview=true"><strong>ojek dan taksi <em>online </em></strong></a>, termasuk <a href="https://infodigital.co.id/gojek-hadirkan-layanan-libur-sekolah/"><strong>Gojek</strong></a> dan<a href="https://infodigital.co.id/cara-grab-berdayakan-serabi-perempuan-dengan-ai/"><strong> Grab</strong></a>, di Tanah Air. Hal tersebut termasuk audit terhadap penerapan pentarifan dan dugaan aplikator ojek dan taksi <em>online</em> yang telah melakukan potongan lebih dari 20% yang tak sesuai aturan. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, aplikator hanya boleh mengenakan potongan maksimal 20%. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana dalam Rapat Kerja Raker Komisi V DPR RI dengan Wakil Menteri Perhubungan (Wamehub) Suntana di Gedung Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Menurut Wamenhub, Kemenhub sebenarnya telah memanggil semua aplikator dan penyelenggaran ojek dan taksi <em>online</em>, termasuk Gojek dan Grab. Mereka diajak berdiskusi untuk meningkatkan layanan hingga membahas masalah tarif layanan. Kemenhub juga tengah mengkaji penyelenggaraan ojek dan taksi <em>online </em>dari berbagai aspek, mulai dari keselamatan konsumen/penumpang maupun bagi <em>driver</em>-nya. Sebab, jika terlalu lama <em>ngojek</em>, <em>driver</em> bisa mengancam keselamatan konsumen/dirinya. “Begitu juga, audit yang akan kita laksanakan terhadap aplikator. Walaupun jujur, Pak Ketua (Komisi V DPR), ini memerlukan waktu dan repot,” ungkap Suntana dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em></strong></a>. Sebab, penyelenggaraan ojek dan taksi <em>online</em> telah menjadi bagian dari ekosistem digital yang terkait dengan UMKM dan lainnya, selain para mitra <em>driver</em>. Saat ini, tak kurang dari 4 jutaan mitra d<em>river</em> dan UMKM masuk dalam ekosistem Grab dan Gojek. Di juga menyampaikan, Kemenhub kemungkinan tidak punya kemampuan secara sempurna terkait dengan audit keuangan di 4 perusahaan aplikator yang ada ini Tanah Air. Setelah adanya audit menyeluruh, Suntana berharap akan melahirkan kebijakan dan jalan tengah yang  saling mendukung (<em>win-win solution</em>), baik bagi penumpang, konsumen, maupun aplikator. “Jangan sampai, kita membuat satu keputusan yang mengakibatkan ekosistem semuanya jadi terganggu. Karena, bukan hanya nenyangkut aplikator dengan mitra <em>driver</em>, ada juga UMKM dan yang lainnya perlu kita pikirkan,” pungkas Suntana. (dmm)

Tags :
Kategori :

Terkait