36% Orang RI Ganti SIM Card dan Suka Ponsel Jadul

Selasa 27-05-2025,15:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong><b>Jakarta, ID - </b><a href="https://infodigital.co.id/masyarakat-puas-layanan-mudik-lebaran-2025/">Survei KedaiKOPI</a></strong> yang bertajuk ‘Survei Penggunaan<a href="https://infodigital.co.id/lelang-frekuensi-akan-katrol-internet-ri-dari-no-9-di-asean/"><strong> Internet di Indonesia</strong></a>’ menyimpulkan bahwa 36% responden <a href="https://infodigital.co.id/?p=11019&amp;preview_id=11019&amp;preview_nonce=79a26fe469&amp;_thumbnail_id=11018&amp;preview=true"><strong>orang Indonesia (RI)</strong></a> pernah mengganti kartu selulernya (SIM <em><i>card</i></em>) dan masih suka ponsel jadul. Survei KedaiKOPI mengungkapkan bahwa 36,6% responden pernah mengganti nomor telepon selulernya (<em><i>subscriber identity module</i></em>/Sim <em><i>card</i></em>) dalam lima tahun terakhir. Alasan utama pergantian SIM <em><i>card</i></em> karena kehilangan ponsel (39,1%), SIM <em><i>card</i></em> rusak (35,8%), dan keinginan untuk mengganti identitas digital (5,5%). Meski demikian, 99% pengguna tetap menggunakan identitas asli saat registrasi nomor baru. Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo mengatakan bahwa sebagian masyarakat mengganti nomor telepon karena ingin mengganti identitas digital, adalah temuan yang sangat menarik. “Identitas digital ini bermacam-macam ada yang e-mail, media sosial atau akun platform seperti Whatsapp,” ujar Ibnu, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em><i>InfoDigital.co.id</i></em></strong></a>, Selasa (27/5/2025). Sementara itu, alas an penggantian SIM <em><i>card</i></em> bisa bermacam-macam, bisa karena masalah privasi, keamanan, dan ingin mengubah citra <em><i>online</i></em>. Tapi, ada juga tidak menutup kemungkinan menghindari/adanya penyalahgunaan identitas. Ditambahkan Ibnu, survei menyebut ada potensi penyalahgunaan identitas. Sebab, ada 1% responden yang mengaku untuk memakai identitas orang lain saat melakukan registrasi nomor SIM <em><i>card</i></em> baru. “Penyalahgunaan identitas ini melanggar tidak hanya UU Kependudukan, tetapi juga UU ITE. Apalagi, nomor baru (SIM <em><i>card</i></em>) tersebut digunakan di berbagai platform digital,” jelasnya. <strong><b>Ponsel Jadul  </b></strong> Di sisi lain, Survei KedaiKOPI juga mencatat masih ada minat masyarakat di Tanah Air terhadap ponsel jadul/fitur (<em><i>feature phone</i></em>). Ponsel jadul hanya berfungsi untuk menelepon dan berkirim pesan singkat (SMS) dan tak bisa terhubung internet. Sebanyak 36% responden orang RI yang mengaku masih tertarik ponsel jadul. Alasannya, terutama karena ingin untuk rehat dari media sosial (55%) dan kebutuhan menjaga keamanan data (54,9%). Namun, sebaliknya, 64% responden lebih memilih ponsel pintar (<em><i>smartphone</i></em>) yang sudah terhubung jaringan internet karena mendukung kebutuhan kerja dan aktivitas sehari-hari. Survei daring KedaiKOPI tersebut dilakukan pada 14–16 Mei 2025 dengan melibatkan 1.545 responden secara nasional dengan metode <em><i>Computer Assisted Self Interview</i></em> (CASI). (ddm)

Tags :
Kategori :

Terkait