<b>Jakarta, ID - </b><span style="font-weight: 400;">Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemulihan layanan publik terdampak serangan siber </span><i><span style="font-weight: 400;">ransomware</span></i><span style="font-weight: 400;"> pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. </span> <span style="font-weight: 400;">Semua 44 layanan publik yang memanfaatkan pusat data tersebut pun ditargetkan kembali normal pada akhir Juli 2024.</span> <span style="font-weight: 400;">Seperti diketahui, PDNS 2 telah terdampak serangan siber </span><i><span style="font-weight: 400;">ransomware</span></i><span style="font-weight: 400;"> Lockbit 3.0 pada PDNS 2 oleh Brain Chiper yang dilakukan pada Kamis (20/7/2024). Hingga Rabu (26/6/2024), baru layanan publik di lima instansi/lembaga yang berhasil dipulihkan dan 39 lainnya masih diusahakan.</span> <span style="font-weight: 400;">“Baru saja, saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024,” jelas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (2/7/2024).</span> <span style="font-weight: 400;">Dia menjelaskan, layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan. </span> <span style="font-weight: 400;">Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan </span><i><span style="font-weight: 400;">backup server</span></i><span style="font-weight: 400;"> dari </span><i><span style="font-weight: 400;">Cold Site</span></i><span style="font-weight: 400;"> Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 di Tangerang dan </span><i><span style="font-weight: 400;">Data Center Temporary</span></i><span style="font-weight: 400;"> milik penyedia.</span> <span style="font-weight: 400;">Mengenai </span><i><span style="font-weight: 400;">backup</span></i><span style="font-weight: 400;"> data layanan publik yang mesti dimiliki oleh kementerian, instansi, lembaga, hingga pemerintah daerah, Menko Polhukam menekankan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. </span> <span style="font-weight: 400;">“Ini mandatori, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada </span><i><span style="font-weight: 400;">backup</span></i><span style="font-weight: 400;">, yaitu di DRC atau </span><i><span style="font-weight: 400;">Cold Site</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang ada di Batam dan bisa </span><i><span style="font-weight: 400;">auto gate interactive service</span></i><span style="font-weight: 400;">,” tandasnya.</span> <span style="font-weight: 400;">Karena itu, setiap </span><i><span style="font-weight: 400;">tenant </span></i><span style="font-weight: 400;">PDNS miliki pemerintah akan memiliki </span><i><span style="font-weight: 400;">backup</span></i><span style="font-weight: 400;"> data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.</span> <span style="font-weight: 400;">Pemerintah pun akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka. </span> <b>Keamanan Siber</b> <span style="font-weight: 400;">Selain itu, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber di Tanah Air dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan </span><i><span style="font-weight: 400;">backup</span></i><span style="font-weight: 400;"> data. </span> <span style="font-weight: 400;">“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan/instruksi presiden terkait dengan operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Hadi.</span> <span style="font-weight: 400;">Dia juga mengimbau kepada setiap </span><i><span style="font-weight: 400;">tenant</span></i><span style="font-weight: 400;"> PDNS agar senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati dan segera mengeluarkan surat edaran.</span> <span style="font-weight: 400;">“Dari hasil forensik pun, kami sudah bisa mengetahui bahwa </span><i><span style="font-weight: 400;">user </span></i><span style="font-weight: 400;">yang selalu menggunakan </span><i><span style="font-weight: 400;">passwor</span></i><span style="font-weight: 400;">d-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menko Polhukam. </span>(alm)
Ganti PDNS 2, Presiden Instruksikan Layanan Publik Normal Akhir Juli
Rabu 03-07-2024,05:38 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:51 WIB
Meta Perluas Pengawasan AI, Orang Tua Bisa Lihat Topik yang Ditanyakan Remaja
Kamis 08-10-2026,19:00 WIB
ADVAN A10 Pro Resmi Meluncur, Harga Rp1,6 Jutaan
Kamis 08-10-2026,10:10 WIB
Pemberantasan Judi Online Tak Cukup Hapus Konten, Pemerintah Bidik Hingga Aliran Dananya
Kamis 08-10-2026,15:00 WIB
Galaxy Tab S12 Series di RI Dibanderol Rp23-27 Jutaan
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
YouTube Jadi Platform Video Tepercaya di Indonesia, Ini Alasannya
Terkini
Kamis 08-10-2026,19:00 WIB
ADVAN A10 Pro Resmi Meluncur, Harga Rp1,6 Jutaan
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
YouTube Jadi Platform Video Tepercaya di Indonesia, Ini Alasannya
Kamis 08-10-2026,15:00 WIB
Galaxy Tab S12 Series di RI Dibanderol Rp23-27 Jutaan
Kamis 08-10-2026,12:51 WIB
Meta Perluas Pengawasan AI, Orang Tua Bisa Lihat Topik yang Ditanyakan Remaja
Kamis 08-10-2026,10:10 WIB