<strong>Jakarta, ID</strong> - CEO <a href="https://web.telegram.org/a/"><strong>Telegram</strong></a> Pavel Durov telah ditangkap oleh otoritas keamanan Prancis (OFMIN) di dekat Kota Paris, Sabtu malam (24/8/2024), ketika hendak turun dari jet pribadinya di Bandara Le Bourget. Ada yang menyebut dia masuk kategori <em>persona non grata</em> di Prancis. Kabar tersebut datang dari media lokal Prancis, <em>TF1 TV</em>, yang mewartakan pada Minggu (25/8/2024) pagi. Laporan itu juga menyebutkan bahwa Pavel Durov akan dibawa ke hadapan hakim dan dapat didakwa. Durov ditangkap setelah tiba dari negara Azerbaijan, bekas negara bagian Uni Soviet. Penangkapannya terjadi setelah setelah OFMIN mengeluarkan perintah penggeledahan kepadanya. OFMIN menilai Durov telah abai dan tidak memperhatikan moderasi di platform perpesanan layanannya, Telegram, yang memungkinkan aktivitas kriminal dan teroris untuk terus aktif. Saat ini, Telegram telah menjadi platform perpesanan global yang digunakan banyak orang ketika sensor informasi sensisitif dari setiap negara di dunia makin ketat. Telegram memiliki sekitar 55,2 juga pengguna harian and 700 juta penggguna aktif per bulan.
Ini Alasan Sebenarnya CEO Telegram Ditangkap di Prancis
Minggu 25-08-2024,20:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:51 WIB
Meta Perluas Pengawasan AI, Orang Tua Bisa Lihat Topik yang Ditanyakan Remaja
Kamis 08-10-2026,19:00 WIB
ADVAN A10 Pro Resmi Meluncur, Harga Rp1,6 Jutaan
Kamis 08-10-2026,15:00 WIB
Galaxy Tab S12 Series di RI Dibanderol Rp23-27 Jutaan
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
YouTube Jadi Platform Video Tepercaya di Indonesia, Ini Alasannya
Terkini
Kamis 08-10-2026,19:00 WIB
ADVAN A10 Pro Resmi Meluncur, Harga Rp1,6 Jutaan
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
YouTube Jadi Platform Video Tepercaya di Indonesia, Ini Alasannya
Kamis 08-10-2026,15:00 WIB
Galaxy Tab S12 Series di RI Dibanderol Rp23-27 Jutaan
Kamis 08-10-2026,12:51 WIB
Meta Perluas Pengawasan AI, Orang Tua Bisa Lihat Topik yang Ditanyakan Remaja
Kamis 08-10-2026,10:10 WIB