Infodigital.co.id

4 Anak Usaha Sarana Menara Perpanjang Utang MUFG Bank Rp2,5 Triliun

Ilustrsi akad perjanjian kredit. (Dok Sarana Menara)

Jakarta, ID – Empat anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, emiten pengembang infrastruktur telekomunikasi dengan kode saham TOWR, telah mendapatkan masa perpanjangan utang dari MUFG Bank Ltd Cabang Jakarta senilai Rp2,5 triliun.

Empat anak usaha Sarana Menara terdiri atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).

Sementara itu, empat anak usaha Sarana Menara dengan MUFG Bank sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman tersebut sekitar setahun sampai tanggal 31 Desember 2026.

Hal tersebut pun telah dilaporkan oleh Corporate Secretary Sarana Menara Monalisa Irawan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukan informasi.

Monalisa menyampaikan, PT Sarana Menara Nusantara Tbk melaporkan penandatanganan perjanjian perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman antara Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST dan MUFG Bank Ltd, Cabang Jakarta.

“Tanggal kejadian 19 Desember 2025 (Jumat, 19/12/2025). Jenis informasi atau fakta material penandatangan perjanjian perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman antara Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST dan MUFG Bank,” ungkap Monalisa, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (22/12/2025).

Dia menjelaskan, penandatanganan surat perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp2.500.000.000.000 tertanggal 19 Desember 2025 antara Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST selaku para peminjam dan MUFG selaku pemberi pinjaman.

“Para pihak sepakat tersebut pun bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,” imbuhnya.

Sementara itu, perjanjian fasilitas tersebut merupakan transaksi afiliasi bagi Sarana Menara. Karena saham empat anak usahanya tersebut dimiliki paling sedikit 99% oleh Sarana Menara dan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank.

Namun, penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman yang diperpanjang itu bukan merupakan transaksi benturan kepentingan karena Sarana Menara dan empat anak usaha itu dengan MUFG Bank tidak terkait saling memiliki saham.

“Transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, atau kelangsungan usaha emiten (Sarana Menara),” pungkas Monalisa.

Pada perdagangan Jumat (19/12/2025), saham TOWR ditransaksikan menguat Rp10 (1,75%) ke penutupan Rp580 yang juga menjaid level tertinggi. Sahamnya dibuka dari Rp575 dan sempat ke posisi terendah Rp550. (bdm)

Komentar

Iklan