Pemain Judol RI Diklaim Turun 68%
Jakarta, ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, pada 2025 hingga kuartal III, jumlah pemain judi online (judol) Indonesia (RI) sebanyak 3,1 juta orang, turun 68,32% dibandingkan 9,7 juta pemain tahun 2024.
Seiring dengan itu, perputaran dana dan transaksi judi online di Indonesia pada 2025 pun tercatat sebesar Rp155,4 triliun, turun 57% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (18/12/2025)
Menkomdigi menegaskan bahwa data yang dirilis oleh PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Tanah Air.
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses, hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.
Dia pun menekankan bahwa upaya pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian tersebut dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online di Tanah Air.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ucapnya.
Kemkomdigi, lanjut Meutya, secara konsisten terus melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.
“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya. (bdm)




