Mitratel Tunda Rombak Direksi dan Buyback Saham
Jakarta, ID – PT Dayamitra Telekomunikasi/Mitratel Tbk, emiten penyelanggara jasa menara telekomunukasi anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kode saham MTEL, menunda perombakan jajaran direksi dan komisaris serta buyback saham Rp1 triliun.
Hal itu terjadi karena Mitratel juga memundurkan jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) menjadi 16 September 2025 dari semula direncanakan pada 26 Agustus 2025
Perombakan direksi dan komisaris serta buyback saham Mitratel akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang ditunda tersebut. Selain itu, rapat menggendakan persetujuan buyback saham.
Perseroan pun telah menyampaikan pemberitahuan pengunduran penyelenggaraan RUPSLB menjadi 16 September 2025, mulai pukul 14.00 WIB, secara hybrid. Secara fisik, RUPLSB digelar di Auditorium Telkom Landmark Tower Lantai 6, Jl Jendral Gatot Subroto Kav 52, Jakarta.
“Agenda 1, RUPSLB adalah persetujuan atas pembelian kembali (buyback) saham, dan agenda 2, perubahan susunan pengurus perseroan,” ungkap Direktur Investasi Mitratel Hendra Purnama, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, para pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB tersebut harus masuk dalam daftar pemegang saham (DPS) terakhir pada 22 Agustus 2025, pukul 16.15 WIB.
Menurut Hendra, pemberitahuan dan pemanggilan tersebut juga berlaku sebagai undangan RUPSLB resmi kepada para pemegang saham perseroan, sehingga direksi tidak akan mengirimkan undangan secara terpisah.
Di sisi lain, untuk kehadiran elektronik, pemegang saham bisa mengakses melalui fasilitas electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/.
Agenda RUPLSB
Dalam pemanggilan RUPSLB, Hendra juga menjelaskan terkait agenda yang terdiri atas persetejuan perubahan susunan pengurus dan rencana pembelian kembali saham perseroan yang akan dimulai
Menurut dia, agenda perubahan susunan pengurus perseroan dilaksanakan untuk memenuhi Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Sejauh ini, belum diketahui, siapa saja jajaran direksi dan komosaris Mitratel yang akan diganti dan tetap dipertahankan.
Sementara itu, persetujuan atas pembelian kembali saham perseroan dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Terkait rencana buyback saham, Mitratel telah menyampaikan alokasi dana Rp1 triliun. Pembelian kembali saham direncanakan tidak melebihi 4,12% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh.
Karena gelaran RUPSLB diundur, maka rencana pelaksanaan buyback saham akan juga diubah mulai dilaksanakan sejak 16 September 2025 hingga paling lama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB, atau tanggal lainnya yang akan ditetapkan oleh RUPSLB.
Sementara itu, harga buyback saham MTEL akan ditentukan fleksibel mengikuti pergerakan harian di Bursa Efek Indonesia.
“Perseroan memandang perlu adanya fleksibilitas yang memungkinkan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham untuk mendukung tingkat harga yang mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya,” jelas Hendra.
Pada perdagangan Senin (25/8/2025), saham MTEL ditransaksikan turun Rp10 (1,65%) ke penutupan Rp595 yang juga level terendah. Sahamnya dibuka dari Rp600 dan sempat ke posisi tertinggi Rp605. (dmm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now