Infodigital.co.id

50% Anak RI Terpapar Konten Dewasa

Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 2023 menyebutkan, 50,3% anak Indonesia (RI) yang mengakses internet pernah melihat konten dewasa dan 48% pernah mengalami perundungan (bullying) digital.

United Nations Children’s Fund (UNICEF) juga menyebutkan bahwa anak-anak Indonesia rata-rata mengakses dan menggunakan koneksi internet selama 5,4 jam per hari.

Karena itu, upaya pelindungan anak di ruang digital sangat membutuhkan peran keluarga dan pendampingan dari orang tua yang lebih baik.

“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Meutya pun mencontohkan kisah MW, siswa kelas tiga SD, yang menemukan konten dewasa dari permainan daring, serta Denta yang dirundung di media sosial setelah mem-posting konten kampanye antirokok.

Karena itu, dia menegaskan pentingnya peran orang tua mendampingi anak-anak yang berinteraksi di ruang digital untuk menekan dampak negatifnya.

“Yang kita inginkan adalah orang tua, bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” jelasnya.

Menurut Menkomdigi, perlindungan anak di ruang digital di Tanah Air sebenarnya diperkuat oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

PP tersebut pun mewajibkan platform digital untuk melakukan penundaan akses kepada anak yang belum cukup usia untuk mengakses platform tersebut.

Meutya menyampaikan, setelah penerbitan PP Tunas, beberapa platform juga mulai menyesuaikan kebijakannya. “Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” katanya.

Ruang Digital Aman

Meutya pun berharap, upaya-upaya tersebut dapat memastikan anak tumbuh aman dan percaya diri di ruang digital.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day yang diperingati setiap  tanggal 20 November.

Acara tersebut mengusung tema ‘Listen to the Future’ untuk mengajak semua pihak benar-benar mendengar suara anak dan memastikan mereka tangguh menghadapi tantangan digital, krisis iklim, dan pemenuhan hak-hak mereka menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam acara tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) Alexander Sabar.

Turut hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta para perwakilan para komunitas pemerhati anak Tanah Air. (bdm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan