4.759.218 Data BKN Diduga Bocor dan Dijual di Breachforums
Badan Pelindungan
Dengan kejadian itu, Pratama pun mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi, sehingga bisa mengambil tindakan serta memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengalami insiden kebocoran data.
Seiring dengan itu, pemerintah harus membuat aturan tegas bagi PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya harus bisa dikenakan konsekuensi hukum, baik PSE publik maupun privat.
Karena jika tidak, PSE tidak akan pernah jera dan akan memperkuat sistem keamanan siber serta SDM yang dimiliki.
Sudah saatnya kementerian/lembaga (K/L) pemerintah, baik pusat maupuan daerah wajib melakukan assessment sistem teknologi informasinya (TI) yang dimiliki secara menyeluruh. Harapannya, keamanan sistemnya lebih kuat dari usaha hacker melihat sistem dari luar.
K/L pun akan bisa segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada di sistemnya dan segera menutup celah keamanannya sebelum dimanfaatkan oleh peretas.
“Assesment ini tidak hanya dilakukan satu kali saja, namun harus dilakukan secara rutin mengingat keamaan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir. Karena, apa yang kita yakini aman pada saat ini belum tentu masih tetap aman pada keesokan harinya,” pungkas Pratama. (bdm)