2,5 Jutaan WNI Bebas Kerugian Spam Rp8 Triliun
Jakarta, ID – Sistem Anti Spam-Scam yang diberlakukan di Indonesia dalam enam bulan terakhir telah berhasil mencegah potensi kerugian sekitrar US$ 500 juta atau Rp8 triliun.
Lebih dari 2,5 juta warga Indonesia pun terlindungi dari spam dan penipuan digital setiap hari melalui sistem anti spam dan anti scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi seluler nasional.
Berdasarkan perhitungan operator seluler, sistem Anti Spam-Scam telah mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar US$500 juta atau Rp8 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi rumah tangga di Tanah Air.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa pelindungan warga di ruang digital menjadi prioritas pemerintah seiring meningkatnya kejahatan siber berbasis panggilan, pesan, dan tautan berbahaya melalui jaringan telekomunikasi.
“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh harusaman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,” ujar Nezar diacara ‘Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact’ di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (6/2/2026).
Dia menjelaskan lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko berhasil dideteksi dalam enam bulan di Tanah Air.
“Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital,” tuturnya.
Lebih dari 2,5 juta pelanggan layanan telekomunikasi di Indonesia seluler kini telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan.
“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” tandasnya.
Wamen Nezar menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan tersebut makin merata dan menjadi standar nasional.
“Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Wamenkomdigi. (bdm)




