11 Pegawai Kemkomdigi Terlibat Judi Online Tak Mengejutkan
Jakarta, ID – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan, dirinya tidak terkejut dengan keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi online.
Seperti diberitakan, Polri telah menangkap 11 pegawai Kemkomdigi dan menjadi tersangka kasus judi online, sejak Kamis (31/10/2024) pekan lalu. Mereka terima Rp 8,5 jutaan dari sekitar 1.000-an website tak diblokir.
TB Hasanuddin mengaku, telah lama memperingatkan adanya oknum di Kemkomdigi yang terlibat. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh Menkominfo periode lalu, Budi Arie Setiadi.
“Saat itu, saya sudah identifikasi kemungkinan keterlibatan pegawai Kominfo, tapi tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie,” ujar TB Hasanuddin, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (6/11/2024).
Menurut dia, Kemkomdigi punya wewenang untuk memblokir situs judi online, sehingga dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut sangat disayangkan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, kasus ini sudah terbukti, dengan Polri menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Kemkomdigi.
Polri menemukan bahwa 11 pegawai Kemkomdigi yang seharusnya bertugas memblokir 1.000-an situs judi, tapi justru ‘membinanya’ dengan imbalan Rp 8,5 jutaan per situs, atau totalnya sekitar Rp 8,5 miliar.
Pemain Judi
Berdasarkan data Drone Emprit, Indonesia menempati peringkat pertama dengan jumlah pemain judi online sebanyak 201.122 orang, jauh melampaui negara-negara lain, yakni Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Rusia.
TB Hasanuddin pun meminta Menkomdigi Meutya Hafid, untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat komitmen pemberantasan judi online.
Sebagai mantan Ketua Komisi I DPR, Meutya diharapkan memiliki semangat yang sama dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
“Harapan kita sekarang ada pada menteri yang baru, untuk membersihkan Kemkomdigi dari segala bentuk keterlibatan dalam judi online,” tegasnya.
Data terakhir, PPATK telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank terkait judi online (judol). Nilai dari rekening-rekening tersebut pun fantastis mencapai angka Rp 280 triliun. (dmm)